. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

Materi Kuliah Pembangunan Pedesaan Bagian II

Studi Pembangunan Pedesaan Secara Cepat dan Intensif Serta Partisipasi Masyarakat

  1. KELEMAHAN SISTEM PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN PEDESAAN MASA LALU

  2. KONSEP perencanaan pembangunan yang berasal dari bawah (bottom up planning) yang telah diterapkan dalam kegiatan Musbangdes (Musyawarah Pembangunan Desa), rapat LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) tingkat kecamatan, Rakorbang (Rapat Koordinasi Pembangunan) tingkat kabupaten dan propinsi serta Rakornas (Rapat Koordinasi Nasional) tingkat pusat, hingga kini belum dilaksanakan secara optimal. Hal ini terbukti dengan masih adanya beberapa usulan dari desa (dalam Musbangdes) yang hanya dirumuskan oleh beberapa orang saja, dan bahkan masih terkadang ditemukan usulan yang dirumuskan hanya oleh Kepala Desa LKMD atau Seringkali pula dilakukan intervensi dari pemerintah tingkat kecamatan.

    Pada tingkat LPM dan Rakorbang juga seringkali ditemukan adanya dominasi sektoral dalam proses tawar menawar program tanpa melihat dan mempertimbangkan usulan yang muncul dari bawah. Kondisi ini juga dimungkinkan karena memang usulan dari bawah tersebut tidak memiliki dasar yang kuat sebagai aspirasi masyarakat dari desa yang bersangkutan.

    Menyadari masih adanya kelemahan dan ketidaksempurnaan sistem perencanaan dan pembangunan pedesaan masa lalu, meskipun telah dilakukan perencanaan dari bawah, maka salah satu upaya untuk memberikan panduan terutama kepada para perencana dan pengambil keputusan serta peneliti pembangunan pedesaan tentang bagaimana melaksanakan perencanaan pembangunan pedesaan dari bawah itu adalah menggunakan pendekatan partisipatif, yaitu dengan melakukan studi pembangunan pedesaan secara cepat dan intensif.

    Studi Pembangunan Pedesaan Secara Cepat (Rapid Study) adalah untuk lingkup kabupaten, dan Studi Pembangunan Pedesaan Secara Intensif (Intensive Study) adalah untuk lingkup kecamatan. Kedua studi tersebut pada dasarnya adalah serupa, perbedaannya adalah mengenai lingkup studinya, yaitu kabupaten dan kecamatan.

    Kedua studi tersebut menguraikan tentang gambaran wajah (profil) dan keadaan daerah yang dilakukan studi, meliputi sumberdaya alam dan lingkungan, kependudukan dan pola permukiman, sistem administrasi pemerintahan, proses, dan prosedur perencanaan pembangunan, metoda pengumpulan data melalui diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion), melakukan analisis-analisis (a) analisis SWOT (kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman), (b) analisis permasalahan, (c) analisis potensi, dan (d) analisis kebutuhan kelompok dalam masyarakat, tujuan, strategi kebijakan dan program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat dengan menggunakan kriteria terukur. Selain dari pada itu perlu dilakukan pula penentuan Desa Pusat Pertumbuhan (DPP) sebagai upaya meningkatkan kelancaran penyebaran pembangunan dalam konteks pendekatan spasial (tata ruang). Pendekatan spasial merupakan pendekatan interaksi lokasional, yang menjelaskan dimana meletakkan prasarana dan sarana pada daerah yang membutuhkan interaksi sumberdaya-sumberdaya
    pembangunan yang terjadi pada suatu tata ruang.

    Dengan studi pembangunan pedesaan secara cepat dan intensif ini dapat dikurangi penyusunan program berdasarkan keinginan yang bersifat subyektif, intervensi perencanaan dari pihak tingkat di atas (kecamatan dan kabupaten) dan dominasi perencanaan oleh instansi sektoral.

    Dasar Pemikiran Studi Cepat (Rapid Study) dan Studi Intensif (Intensive Study)

    Filosofi pembangunan yang bertumpu pada paradigma klasik (trickle down effect) yang diintroduksikan oleh Albert Hirschman) merupakan mekanisme pembangunan yang bersifat top-down. Konsep ini dilandasi pula oleh sasaran pertumbuhan yang tinggi lewat peningkatan produktivitas dan kompleksitas produksi. Aplikasi konsep yang bersifat top-down ini telah menimbulkan masalah yang cukup serius seperti ketimpangan, kemiskinan, keterbelakangan, dan sifat masa bodoh atau ketidakpedulian (antar daerah dan antar golongan masyarakat).

    Penerapan konsep pembangunan top-down itu secara empirik telah memperlihatkan terjadinya kecenderungan kurang memberikan perhatian kepada masyarakat lapisan bawah (grass root). Masyarakat lapisan bawah (umumnya masyarakat pedesaan) diperlakukan hanya sebagai obyek, atau hanya sebagai penonton pembangunan. Konsep pembangunan ini tidak aspiratif dan dianggap tidak bijaksana terhadap permasalahan yang dthadapi, pemanfaatan potensi dan pemenuhan kebutuhan masyarakat sebagai penerima program pembangunan. Terdapat tiga kelemahan, yaitu : pertama, tidak memperhatikan aspirasi masyarakat, kedua, mengabaikan lingkungan sosial dan budaya, dan ketiga, merusak ekologi fisik. Kelemahan ini telah menimbulkan dampak pada tingginya tingkat kegagalan pada berbagai program yang dilaksanakan pada berbagai daerah.

    Sadar akan hal ini, maka perlu dipikirkan secara mendesak untuk merumuskan kembali konsep pembangunan yang bersifat populis (people centered) yaitu keberpihakan kepada golongan kecil dan mengakar pada masyarakat di bawah (grass root). Upaya ini didukung oleh komitmen (kesepakatan) moralitas yang tinggi dalam memberdayakan masyarakat bawah, yang kemudian dikuatkan oleh lahirnya paradigma baru pembangunan, yaitu pemberdayaan masyarakat (community empowerment) melalui bottom up planning yang aspiratif dan apresiatif dengan melibatkan mereka pada proses pembangunan secara menyeluruh.

    Tujuan Studi Pembangunan Cepat dan Intensif

    Tujuan studi cepat dan studi intensif adalah hampir sama, yaitu sebagai berikut:

    1. menganalisis keadaan kabupaten/kecamatan lokasi studi pada saat ini
    2. mengeksplorasi masalah kelembagaan, sosial ekonomi, lingkungan dan infrastruktur serta potensi pembangunan yang dimiliki.
    3. mengidentifikasi hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pembangunan
    4. mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan, pendekatan, strategi, dan model pembangunan pedesaan yang digunakan.
    5. mengidentifikasi pusat-pusat pelayanan pedesaan berikut wilayah layanan dan fungsi yang dilaksanakan
    6. menyusun rekomendasi mengenai garis besar kebijakan pembangunan pedesaan di kabupaten/kecamatan
    7. menyusun program pembangunan yang merefleksikan kebutuhan masyarakat terhadap pembangunan berkelanjutan di kabupaten/kecamatan.

    Data sekunder dikumpulkan dari kantor BPS kabupaten dan instansi Pemda setempat. Data primer dikumpulkan dengan menggunakan metoda Participatory Rural Appraisal (PRA) terutama dengan menggunakan teknik wawancara semi structural interview (SSI) dan teknik diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion, disingkat FGD) pada tingkat desa dan kecamatan.

    Sistem pemerintahan dan perencanaan pembangunan dalam rezim Orde Baru bersifat sentralistik, dimana pemerintah pusat mempunyai kekuasaan dan kekuatan yang sangat besar dan menentukan, sebaliknya kedudukan daerah-daerah tingkat I dan tingkat II adalah relatif sangat lemah, ketergantungan daerah-daerah terhadap pemenintah pusat sangat kuat.

    Dalam era reformasi dilakukan perombakan dari sistem sentralistik menjadi sistem desentralistik Untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan baik (clean and good governance) diterapkan tiga prinsip yang mendasar, yaitu : transparansi (keterbukaan), akuntabilitas (bertanggung jawab), dan demokratisasi (persamaan kedudukan).

    Dalam perencanaan pembangunan, penerapan pendekatan yang tadinya adalah bersifat top down digantikan oleh pendekatan bottom up. Meskipun demikian penerapan kedua pendekatan tersebut agar jangan dipertentangkan secara tegas (mutlak). Dalam pendekatan bottom up masih dirasakan pengaruh top down meskipun relatif kecil. Demikian sebaliknya dalam perencanaan top down, harus tetap memperhatikan aspirasi masyarakat bawah.

    Kelompok masyarakat pedesaan yang berhasil diidentifikasi meliputi petani kecil dan menengah, wanita dan remaja pedesaan, tokoh masyarakat (tokoh adat dan tokoh agama), tenaga profesional pedesaan, pedagang perantara, pengusaha kecil dan menengah, investor lokal, LSM, dan pemerintah lokal. Kelompok tersebut mempunyai kepentingan (kebutuhan), masalah dan potensi yang berbeda-beda.

    Konsep Perencanaan Pembangunan dan Bawah (Bottom Up Development Planning)

    Disadari bahwa pembangunan pedesaan telah dilakukan secara luas, tetapi hasilnya dianggap belum memuaskan dilihat dari pelibatan peran serta masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan.

    Pembangunan pedesaan bersifat multi dimensional dan multi aspek, oleh karena itu perlu dilakukan analisis atau pembahasan yang lebih terarah dan dalam konteks serba keterkaitan dengan bidang atau sektor dan aspek di luar pedesaan (fisik dan non fisik, ekonomi dan non ekonomi, sosial-budaya, spasial, internal dan eksternal).

    Rencana pembangunan daerah harus disusun berdasarkan pada potensi yang dimiliki dan kondisi yang ada sekarang. Kondisi yang ada itu meliputi sumberdaya alam, sumberdaya manusia, sumberdaya modal, prasarana dan sarana pembangunan, teknologi, kelembagaan, aspirasi masyarakat setempat, dan lainnya. Karena dana anggaran pembangunan yang tersedia terbatas, sedangkan program pembangunan yang dibutuhkan relatif banyak, maka perlu dilakukan:
    (1) penentuan prioritas program pembangunan yang diusulkan, penentuan prioritas program pembangunan harus dilakukan berdasarkan kriteria yang terukur, dan (2) didukung oleh partisipasi masyarakat untuk menunjang implementasi program pembangunan tersebut.

    Penentuan program pembangunan oleh masyarakat yang bersangkutan merupakan bentuk perencanaan dari bawah, dan akar rumput bawah atau sering disebut sebagai bottom-up planning. Peningkatan partisipasi masyarakat merupakan salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat (social empowering) secara nyata dan terarah.

    Pendekatan Pembangunan Pedesaan yang Partisipatif

    Konsep perencanaan pembangunan yang dilaksanakan sebelum Repelita IV (1983/1984) menerapkan top-down planning. Filosofi pembangunan dalam beberapa dasawarsa yang lalu adalah bertumpu pada paradigma trickling down effect atau dampak tetesan ke bawah. Dampak tetesan ke bawah merupakan mekanisme pembangunan yang instruktif dan bersifat top down. Aplikasi konsep top-down ini telah menimbulkan berbagai masalah yang cukup serius, misalnya ketimpangan, kemiskinan, keterbelakangan dan kemalasan. Dampak-dampak negatif tersebut secara tidak langsung mengakibatkan pemarginalisasian masyarakat bawah (grass root). Masyarakat akar bawah menjadi sekedar sebagai obyek, sebagai penonton, dan sebagai suplemen pembangunan yang tidak dilibatkan dalam penyusunan rencana pembangunan masyarakat di daerahnya. Dengan demikian program pembangunan daerah menjadi tidak apresiatif terhadap masalah, potensi dan kebutuhan masyarakat sebagai penerima program dalam implementasi pembangunan pedesaan ini yakni dalam hal :

    1. preferensi (kepentingan) masyarakat, banyak program pembangunan disusun dengan tidak memperhatikan kebutuhan dan kehendak masyarakat lokal secara luas.
    2. lingkungan sosial dan budaya, tanpa disadari program pembangunan yang dilaksanakan ternyata tidak serasi dan bahkan bertentangan dengan nilai-nilai kehidupan sosial dan budaya, Semata-mata lebih menekankan pada aspek fisik dan ekonomi.
    3. ekologi fisik, program pembangiman ternyata banyak diantaranya telah menimbulkan dampak negatif sehingga merusak ekologi fisik.

    Pengabaian terhadap aspek-aspek di atas telah mempengaruhi pada tingginya tingkat kegagalan pada berbagai program yang dilaksanakan di berbagai daerah.

    Kegagalan perencanaan top-down digantikan dengan konsep perencanaan pembangunan yang berasal dan bawah (bottom-up planning).

    Dari dokumen-dokumen dan kepustakaan dalam pembangunan pedesaan ternyata cukup luas, dapat diinventarisir berbagai pendekatan pembangunan pedesaan sebagai berikut :


    1. Pendekatan bina lingkungan, bina usaha, dan bina manusia.

    2. Pendekatan sektoral dan pendekatan multi sektoral.

    3. Pembangunan pedesaan dilakukan secara terpadu dan serasi serta diarahkan agar pembangunan yang berlangsung di setiap daerah benar-benar sesuai dengan prioritas dan potensi daerah pedesaan yang bersangkutan.

    4. Pendekatan pemerataan pembangunan ke seluruh tanah air, perhatian khusus perlu diberikan kepada desa yang relatif tertinggal, desa terpencil, dan desa di daerah perbatasan.

    5. Pendekatan kemitraan (antara pemerintah daerah, masyarakat dan swasta).

    6. Pendekatan pembangunan pedesaan yang berkelanjuatan.

    7. Pendekatan KISS (terkordinasi, terintegrasi, tersinkronisasi dan tersimplikasi).

    8. Pendekatan perencanaan strategis.

    9. Pendekatan spasial yang mendorong penentuan desa pusat pertumbuhan yang berfungsi sebagai lokomotif pembangunan suatu kawasan untuk menarik (menghela) dan mendorong perkembangan desa-desa yang lebih kecil (desa hinterland).

    10. Pendekatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan yang dilakukan untuk menciptakan iklim yang mendorong tumbuhnya prakarsa dan swadaya masyarakat, kemampuan masyarakat untuk berproduksi, mampu menciptakan lapangan kerja serta peningkatan pendapatan dan taraf hidupnya.

    11. Pendekatan berwawasan lingkungan, yaitu perlu lebih meningkatkan kesadaran dan kemampuan penduduknya untuk memanfaatkan serta memelihara kelestarian lingkungannya.

    12. Pendekatan bottom-up planning (dari bawah ke atas) dan pendekatan top down planning (dari atas ke bawah).

    13. Pendekatan people centered (berbasis pada sumberdaya manusia)

    14. Pendekatan resource based, (berbasis pada sumberdaya pedesaan).

    15. Dan lainnya.

    Pendekatan pembangunan pedesaan cukup banyak, dengan pemberian penekanan yang berbeda-beda. Dalam menerapkan pendekatan diharapkan jangan bersifat sempit atau kaku, tetapi hendaknya secara lebih luas dan bersifat fleksibel untuk mewujudkan pertumbuhan pedesaan yang cepat dan kokoh untuk mencapai tingkat kesejahteraan masyarakat pedesaan yang semakin tinggi.

    Memperhatikan kekurangan dan kegagalan perencanaan pembangunan pedesaan pada masa yang lalu, maka perlu dilakukan penyempurnaan terhadap pendekatan pembangunan pedesaan yang sesuai dengan dinamika perkembangan dan kompleksitas pembangunan serta aspirasi masyarakat. Konsep pendekatan pembangunan yang lalu yang bersifat sentralistik harus direformasi menjadi desentralistik, disesuaikan dengan masalah, potensi, kondisi, dan kebutuhan masyarakat setempat, secara spasial dan terpadu, tetapi harus pula berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Setelah memperhatikan berbagai pendekatan pembangunan pedesaan yang cukup banyak seperti dikemukakan di atas, maka pendekatan perencanaan pembangunan pedesaan pada masa depan sekurang-kurangnya menggunakan pendekatan bottom-up, spasial, multisektoral/terpadu/holistik, partisipatif dan berkelanjutan; dan diantaranya adalah pendekatan partisipasi yang perlu mendapat penekanan.

    Pembangunan pedesaan yang partisipatif merupakan suatu konsep fundamental yang berlaku dan diterapkan sejak dahulu hingga sekarang dan tetap relevan untuk masa depan. Partisipasi masyarakat itu mengikuti perkembangan zaman dari sistem pemerintahan yang berlangsung dalam suatu kurun waktu. Dalam sistem pemerintahan yang sentralistik, mekanisme perencanaan pembangunannya adalah top-down, dan partisipasi masyarakatnya adalah bersifat mobilisasi atau pengerahan massa. Sedangkan dalam sistem pemerintahan yang desentralistik (otonomi daerah), mekanisme perencanaan pembangunannya adalah bottom up dan partisipasi rnasyarakatnya dilakukan dengan kesadaran dan kebersamaan yang tinggi.

    Dalam pembangunan masa depan (beberapa dekade setelah tahun 2000) dimana pemerintah dan bangsa Indonesia menghadapi banyak tantangan (ekonomi, sosial dan politik) yang berat dan berkepanjangan, maka partisipasi masyarakat sangat diperlukan sebagai kekuatan dinamis dan merupakan perekat masyarakat akar bawah (pedesaan) untuk menunjang pembangunan pedesaan.

    Berkaitan dengan pentingnya dan diperlukannya partisipasi masyarakat dalam pembangunan, maka berikut ini akan dikemukakan uraian(pembahasan) mengenai :

    • pertanyaan fundamental apa, mengapa, untuk siapa dan bagaimana partisipasi masyarakat dilakukan.
    • Tahapan-tahapan kegiatan perencanaan partisipatif yang dilalui
    • Analisis-analisis yang digunakan

    ”Apa” Partisipasi Masyarakat Itu

    Partisipasi anggota masyarakat adalah keterlibatan dan pelibatan anggota masyarakat dalam pembangunan, meliputi kegiatan dalam perencanaan dan pelaksanaan (implementasi) program/proyek pembangunan yang dikerjakan di masyarakat lokal.

    Partisipasi atau peran serta masyarakat dalam pembangunan (pedesaan) merupakan aktualisasi dan ketersediaan dan kemauan anggota masyarakat untuk berkorban dan berkontribusi dalam implementasi program proyek yang dilaksanakan.

    Dimakiumi bahwa dana anggaran pembangunan yang tersedia adalah relatif terbatas sedangkan program/proyek pembangunan yang dibutuhkan (yang telah direncanakan) jumlahnya relatif banyak, maka perlu dilakukan peningkatan partisipasi masyarakat untuk menunjang implementasi pembangunan program/proyek dalam masyarakat.

    Peningkatan partisipasi masyarakat merupakan salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat (social empowerment) secara aktif yang berorientasi pada pencapaian hasil pembangunan yang dilakukan dalam masyarakat (pedesaan). Pemberdayaan masyarakat adalah upaya pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya masyarakat pedesaan secara lebih efektif dan efisien, baik dari (a) aspek masukan atau input (SDM, dana, peralatan/sarana, data, rencana, dan teknologi); (b) dari aspek proses (pelaksanaan, monitoring, dan pengawasan); (c) dari aspek keluaran atau output (pencapaian sasaran, efektivitas dan efisiensi).

    Efektivitas diartikan sebagai rasio antara realisasi dengan target yang direncanakan. Jika rasio tersebut lebih besar dan satu berarti efektif, dan sebaliknya jika rasio tersebut lebih kecil dan satu berarti tidak efektif. Sedangkan efisiensi dimaksudkan yaitu dapat dilakukan penghematan atau penekanan pemborosan, dengan demikian biaya produksi per unit dapat ditekan ke bawah. Efisiensi adalah suatu keadaan dimana terdapat penghematan dan sebaliknya jika terdapat pemborosan berarti inefisiensi.

    Dengan partisipasi masyarakat, perencanaan pembangunan diupayakan menjadi lebih terarah, artinya rencana atau program pembangunan yang disusun itu adalah sesuai dengan yang dibutuhkan oleh masyarakat, berarti dalam penyusunan rencana/program pembangunan dilakukan penentuan prioritas (urutan berdasar besar kecilnya tingkat kepentingannya), dengan demikian pelaksanaan (implementasi) program pembangunan akan terlaksana pula secara efektif dan efisien.

    Dengan penyusunan rencana/ program pembangunan secara terarah dan serasi terhadap kebutuhan masyarakat dan pelaksanaan (implementasi) program pembangunan secara efektif dan efisien, berarti distribusi dan alokasi faktor-faktor produksi dapat dilaksanakan secara optimal, demikian pula pencapaian sasaran peningkatan produksi dan pendapatan masyarakat, perluasan lapangan kerja atau pengurangan pengangguran, berkembangnya kegiatan lokal baru, peningkatan pendidikan dan kesehatan masyarakat, peningkatan keswadayaan dan partisipasi masyarakat akan terwujud secara optimal pula.

    Mengapa Partisipasi Masyarakat Itu Diperlukan dalam Pembangunan Pedesaan

    Anggota masyarakat bukan hanya merupakan obyek pembangunan semata, tetapi sebagai subyek pembangunan pula. Anggota masyarakat daerah pedesaan sebagian besar terdiri dari petani, yang sebagian besar dari padanya merupakan petani kecil, dan bahkan sebagian dari mereka merupakan buruh tani yang berarti, tidak memiliki lahan pertanian lagi, sehingga mereka menjadi buruh tani. Petani umumnya lemah kedudukannya karena tingkat pendidikan dan keterampilan mereka masih rendah, kemampuan modal dan pemasaran mereka relatif terbatas, sehingga meneka mudah dijadikan sasaran pemerasan seperti ijon oleh tengkulak yang telah beroperasi ke pelosok desa sudah sejak lama.

    Kedudukan petani yang lemah itu, harus dirubah menjadi kuat, maju dan mandiri, sehingga peranannya dalam pembangunan sebagai subyek pembangunan menjadi tangguh. Kedudukannya sebagai subyek pembangunan berarti anggota masyarakat memiliki kemauan, kemampuan, kesediaan, kesadaran, motivasi, kerjasama, prakarsa (motivasi), dan wawasan yang kuat dan melekat pada diri anggota masyarakat terhadap pembangunan masyarakat mereka masa depan.

    Bertambah pentingnya kedudukan anggota masyarakat tersebut dapat diartikan pula bahwa anggota masyarakat harus diajak untuk berperan secara lebih aktif, didorong untuk berpartisipasi dalam membangun masyarakat, dalam menyusun perencanaan dan dalam implementasi program/proyek.

    Mengapa anggota masyarakat diajak untuk berperan serta dan didorong untuk berpartisipasi. Alasan atau pertimbangannya adalah anggota masyarakat dianggap bahwa (a) mereka mengetahui sepenuhnya tentang permasalahan dan kepentingannya/kebutuhan mereka, (b) mereka memahami sesungguhnya tentang keadaan lingkungan sosial dan ekonomi masyarakatnya, (c) mereka mampu menganalisis sebab dan akibat dari berbagai kejadian di masyarakat, (d) mereka mampu merumuskan solusi untuk mengatasi permasalahan dan kendala yang dihadapi, (e) mereka mampu memanfaatkan sumberdaya pembangunan (SDA, SDM, dana, sarana dan teknologi) yang dimiliki untuk meningkatkan produksi dan produktivitas dalam rangka mencapai sasaran pembangunan masyarakatnya yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat, (f) anggota masyarakat dengan upaya meningkatkan kemauan dan kemampuan SDM-nya sehingga dengan berlandaskan pada kepercayaan diri dan keswadayaan yang kuat mampu mengurangi dan bahkan menghilangkan sebagian besar ketergantungan terhadap pihak luar.

    Dengan alasan dan pertimbangan di atas, maka diharapkan rencana (program) pembangunan masyarakat setempat akan dapat disusun dengan sebaik-baiknya meskipun dana anggaran pembangunan yang tersedia adalah terbatas. Oleh karena itu perlu dilakukan penentuan prioritas program pembangunan yang diusulkan.

    “Untuk Siapa” Partisipasi Masyarakat Dilakukan

    Tujuan akhir dari pembangunan pedesaan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan penduduknya secara langsung dan secara tidak langsung adalah untuk meletakkan dasar-dasar pembangunan yang kokoh untuk memperkuat pembangunan daerah dan pembangunan nasional. Sebagai tujuan antara (atau sasaran) dari pembangunan pedesaan adalah mengupayakan agar desa-desa yang merupakan satuan administrasi pemerintahan terkecil (terbawah) dapat mempercepat pertumbuhan tingkat keswadayaannya mencapai desa swasembada.

    Untuk melaksanakan (implementasi) program/proyek pembangunan pedesaan diperlukan dukungan partisipasi masyarakat Sebagai pencerminan dan terkandungnya semangat bersama, rasa kebersamaan, dan kesediaan berkorban untuk keberhasilan pembangunan yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat desa.

    Partisipasi masyarakat merupakan potensi kekuatan dan peluang, tetapi sekaligus merupakan pula tantangan yaitu bagaimana mengaktualisasikannya dalam kegiatan pembangunan secara efektif, positif, produktif dan dinamis.

    Partisipasi masyarakat adalah pemberdayaan masyarakat, peran sertanya dalam kegiatan penyusunan perencanaan dan implementasi program/proyek pembangunan, dan merupakan aktualisasi dari kesediaan dan kemauan masyarakat untuk berkorban dan berkontribusi terhadap implementasi program pembangunan.

    Perencanaan dan implementasi program pembangunan dalam masyarakat itu adalah untuk mencapai peningkatan produksi dan pendapatan masyarakat, perluasan lapangan kerja, berkembangnya kegiatan lokal baru, peningkatan kuantitas dan kualitas pendidikan serta berkembangnya kegiatan lokal baru, derajat kesehatan, peningkatan keswadayaan masyarakat. Kesemuanya itu berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat pedesaan secara lebih luas, meliputi berbagai kelompok strategis dalam masyarakat pedesaan, yaitu petani, pengrajin, nelayan, pedagang, tenaga profesional pedesaan, aparat desa dan lainnya.

    “Bagaimana” Pmbangunan Partisipatif Dilakukan

    Setelah diketahui jawaban terhadap pertanyaan mendasar di atas tentang :

    1. Apa partisipasi masyarakat?
    2. Mengapa partisipasi masyarakat itu diperlukan dalam pembangunan pedesaan?
    3. Untuk siapa partisipasi masyarakat dilakukan?

    Maka selanjutnya masih ada pertanyaan mendasar yang ke-4 yang sangat penting, yaitu bagaimana pembangunan partisipatif itu dilakukan?

    Pembangunan partisipatif dilakukan, menyangkut: (1) tahapan-tahapan dan kegiatan yang harus dilakukan, (2) analisis-analisis apa yang harus dikerjakan, sampai kepada (3) penyusunan program proyek pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat setempat, dan akhirnya adalah (4) implementasi dan program proyek pembangunan yang telah ditetapkan.

    Tahapan dari kegiatan yang harus dilakukan adalah (a) sosialisasi, (b) pendampingan, (c) pelatihan, (d) penguatan kelembagaan, dan (e) implementasi program/proyek pembangunan.

    Berbasis analisis yang harus dilakukan adalah (a) analisis SWOT (kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman/tantangan), (b) arialisis permasalahan, (c) analisis potensi, dan (d) analisis kepentingan/ kebutuhan kelompok strategis dalam masyarakat pedesaan.

    Kemudian dalam penyusunan program proyek pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat dilakukan dengan menggunakan kriteria yang terukur terhadap berbagai program/proyek yang diusulkan.

    Setelah ditentukan program/proyek pembangunan maka Selanjutnya adalah implementasi. Untuk implementasi dibutuhkan dana pembangunan yang bersumber dari APBN dan APBD, namun kenyataan menunjukkan kedua jenis sumber dana pembangunan tersebut terbatas, maka kekurangannya akan dicukupkan dengan kontribusi partispasi masyarakat.

    Perencanaan partisipatif masih merupakan paradigma yang relevan. Masyarakat sebagai sumberdaya pelaku pembangunan disuatu daerah (pedesaan) harus diberdayakan dalam penyusunan rencana/program pembangunan, karena mereka adalah yang paling mengetahui berbagai persoalan yang dihadapi, potensi yang dimiliki, dan kepentingan menurut kelompok-kelompok dalam masyarakat.

    Untuk menjaring dan menyaring program-program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat ditempuh melalui FGD (Focus Group Discussion atau Diskusi Kelompok Terfokus) Bukan suara terbanyak yang menjadi kriteria, suara terbanyak tidak selalu menjamin prioritas peringkat pertama dari suatu program Penentuan prioritas program pembangunan dilakukan dengan menggunakan kriteria yang terukur (menggunakan bobot dan nilai dari masing-masing kriteria yang digunakan terhadap program pembangunan yang diusulkan (misalnya jaringan irigasi, pasar, jalan desa dan sebagainya). Dalam proses komunikasi dan diskusi dalam kelompok masyarakat pada dasarnya adalah kesejajaran dari semua peserta diskusi. Diskusi seharusnya mencerminkan masalah yang terkait dengan setiap orang dalam masyarakat.

    Perencanaan secara partisipatif diperlukan karena memberi manfaat sekurang-kurangnya, yakni :

    1. Anggota masyarakat mampu secara kritis menilai lingkungan sosial ekonominya dan mampu mengidentifikasi bidang-bidang/sektor-sektor yang perlu dilakukan perbaikan, dengan demikian diketahui arah pembangunan masa depan mereka.
    2. Anggota masyarakat dapat berperan serta untuk perencanaan masa depan masyarakatnya tanpa memerlukan bantuan para pakar atau instansi perencanaan pembangunan dari luar.
    3. Masyarakat dapat menghimpun sumberdaya dan sumberdana dari kalangan anggota masyarakat untuk mewujudkan tujuan yang dikehendaki masyarakat.

    Jika pada masa yang lalu anggota masyarakat bersifat pasif, maka dalam pembangunan pada waktu sekarang dan masa depan sifat tersebut perlu dimotivasi dan didinamisasi secara lebih proaktif, kreatif dan mampu untuk memanfaatkan peluang, dengan demikian masyarakat akan berpartisipasi aktif dalam pembangunan.

    Keberhasilan pembangunan dalam masyarakat tidak selalu ditentukan oleh tersedianya sumberdana keuangan dan manajemen keuangan yang memadai, tetapi banyak dipengaruhi oleh peran serta dan respons masyarakat terhadap pembangunan atau dapat disebut sebagai partisipasi masyarakat. Untuk mencapai keberhasilan partisipasi masyarakat dalam pembangunan diperlukan kepemimpinan lokal yang cakap, berwibawa dan diterima oleh masyarakat (capable and acceptable local leadership) yang mampu mensinergikan tradisi sosial budaya dengan proses manajemen modern.

3 Comment

Click here for Comment
ali
admin
June 15, 2009 at 1:13 AM ×

wooow panjang...
selamat templet barunya....kereeen

Reply
avatar
June 15, 2009 at 6:20 AM ×

Iya nih Wel, buat bahan kuliah mahasiswa UNSA biar gak minjem2 buku.. hehehe..

Reply
avatar
Anonymous
admin
October 6, 2009 at 11:32 PM ×

bagus isinya
terimaksih

Reply
avatar
Post a Comment
Thanks for your comment